Kebijakan Pengembalian Dana QRFront
Berlaku sejak: 6 Agustus 2026 Teks berbahasa Korea adalah versi resmi. Jika terjemahan ini berbeda, versi berbahasa Korea yang berlaku.
Kebijakan Pengembalian Dana dan Pembatalan Pembelian ini memiliki isi yang sama dengan Pasal 11 Ketentuan Layanan.
Pembatalan pembelian dan pengembalian dana
- Perusahaan tidak mengecualikan hak pembatalan pembelian dan pengembalian dana yang diberikan oleh undang-undang perdagangan elektronik dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
- Pembatalan pembelian atau pengembalian dana dapat dibatasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika salah satu hal berikut terjadi. Hal ini diberitahukan pada layar pembayaran dan dalam Ketentuan ini.
- Penggunaan (pemotongan) kredit terjemahan AI telah dimulai - Tamu telah menggunakan portal tamu meskipun hanya sekali (termasuk pembuatan sesi QR, satu permintaan, atau satu pesan chat)
- Jika sama sekali tidak ada penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 di atas dan dipastikan bahwa konten digital belum diberikan atau masih dalam keadaan belum digunakan, pengembalian dana dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan prosedur penyedia layanan pembayaran (Paddle). Setelah pengembalian dana selesai, Perusahaan menarik kembali hak langganan terkait dan kredit berbayar yang belum digunakan.
- Jika konten digital telah diberikan atau digunakan (kredit telah diberikan lalu digunakan, langganan telah digunakan seiring berjalannya periode, dan sebagainya), pembatalan dapat dibatasi sesuai pengecualian yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
- Biaya prabayar yang belum digunakan, penagihan ganda, dan kesalahan penagihan akibat gangguan sistem akan ditangani setelah diverifikasi, sesuai peraturan perundang-undangan terkait dan standar internal.
- Meskipun tidak tersedia tombol pengembalian dana mandiri, anggota dapat mengajukan pengembalian dana melalui kontak pada Pasal 20. Operator dapat mencatat status pembayaran sebagai telah dikembalikan. Namun, pengembalian dana tidak dilakukan apabila termasuk dalam ayat 2 Pasal ini.
- Jika penggunaan dibatasi karena kesalahan anggota (pelanggaran Ketentuan, penggunaan curang) tanpa adanya kesengajaan atau kelalaian berat dari Perusahaan, Perusahaan dapat menolak pengembalian dana atas sisa periode dan kredit.
- Transaksi yang dibatalkan sebelum upaya pembayaran selesai (transaction.canceled) tidak dikenakan biaya. Jika sudah ada kredit yang diberikan dan digunakan, pembayaran tersebut tidak dibatalkan atau dikembalikan.
